MAN 1 Manggarai --- MAN 1 Manggarai melalui bidang kesiswaan menyalurkan dana
Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I tahun 2026 kepada 114 siswa. Kegiatan
penyaluran berlangsung di Aula MAN 1 Manggarai pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Sebanyak 114 penerima dana PIP
tersebut berasal dari peserta didik kelas XI dan XII. Program ini merupakan
salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu peserta didik memenuhi
kebutuhan pendidikan sekaligus memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi
siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Penyaluran dana PIP dilakukan oleh
bidang kesiswaan MAN 1 Manggarai dengan memastikan proses berjalan secara
tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak madrasah juga memberikan
pemahaman kepada para penerima agar dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan
secara bijak untuk mendukung kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan.
Wakamad Kesiswaan MAN 1 Manggarai, Abdurajak,
SE, menjelaskan bahwa penerima dana PIP tidak hanya berasal dari siswa yang
saat ini masih aktif mengikuti kegiatan pembelajaran di madrasah.
“Penerima dana PIP tidak hanya siswa
yang masih aktif bersekolah. Siswa yang telah menamatkan pendidikan di MAN 1
Manggarai pada tahun pelajaran 2025/2026 juga turut menerima dana tersebut,”
jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan
bahwa penerima manfaat PIP ditetapkan berdasarkan ketentuan dan data penerima
yang telah ditetapkan, sehingga status siswa yang telah menyelesaikan
pendidikan tetap dapat menerima bantuan apabila namanya tercantum sebagai
penerima.
Abdurajak berharap bantuan PIP dapat
memberikan manfaat bagi para siswa dan keluarga penerima, khususnya dalam
menunjang kebutuhan pendidikan. Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima
digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan program.
“Semoga dana PIP ini dapat membantu
meringankan kebutuhan pendidikan siswa dan memberikan manfaat bagi keluarga
penerima,” harapnya.
Penyaluran dana PIP tahap I tahun
2026 ini menjadi salah satu bentuk komitmen MAN 1 Manggarai dalam mendukung
program pemerintah di bidang pendidikan serta memberikan pelayanan terbaik
kepada peserta didik dan para penerima manfaat. (HF)